Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dilakukan dengan hati-hati. Jokowi ingin kapasitas siswa belajar di sekolah maksimal 25 persen.

Selama uji coba pembukaan sekolah, Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan kapasitas siswa sebanyak 50 persen. Menanggapi instruksi Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku akan mengikutinya.

"Kalau memang 25 persen yang terbaik, kenapa tidak? Kita dukung masukan dari Pak Presiden, pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 7 Juni malam.

Nantinya, Pemprov DKI juga akan kembali mengatur mekanisme belajar, mulai dari pembagian siswa belajar tatap muka dan belajar daring, hingga jumlah pertemuan di kelas.

"Apakah nanti jumlah harinya kita atur seperti uji coba. Jumlah jamnya dilihat, nanti mapel mana yang diujikan secara langsung, jumlah hari, jumlah mata pelajaran, jumlah jamnya, kapasitas per kelasnya, semua kita akan atur," tutur dia.

Riza bilang, Pemprov DKI akan kembali menindaklanjuti keinginan Jokowi dengan berdiskusi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI, ahli epidemiologi, dan pemerintah pusat.

"Semua keputusan yang diambil oleh kami, Pemprov, Pak Gubernur, selalu mendengarkan masukan, berdialog dari berbagai pihak, tidak terkecuali pemerintah pusat. Kita dukung pemerintah pusat seperti PPKM mikro dan lain lain," ungkap Riza.

Sebelumnya, Jokowi memberikan arahan baru terkait pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah dan meminta kegiatan ini dilakukan dengan ekstra hati-hati. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai melaksanakan rapat terbatas.

"Bapak Presiden mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai harus dijalankan dengan ekstra hati-hati," kata Budi dalam konferensi pers virtual.

Dia mengatakan, kegiatan belajar tatap muka ini nantinya akan dilakukan secara terbatas. Kata Budi, murid yang boleh hadir ke sekolah maksimal 25 persen dan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak boleh lebih dari dua hari seminggu.

"Jadi seminggu hanya boleh dua hari maksimal melakukan tatap muka," tegasnya.

Tak hanya itu, kegiatan belajar di sekolah di sekolah ini juga tak boleh dilakukan dalam waktu yang lama. "Maksimal sehari dua jam," ungkapnya.

"Sehingga, dipastikan beliau (Presiden Jokowi, red) pendidikan dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," imbuh eks Wakil Menteri BUMN ini. 

Budi juga menyebut, kehadiran anak di sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka hanya boleh ditentukan oleh orang tua atau wali murid.

Lebih lanjut, dirinya juga mengungkap Presiden Jokowi meminta agar seluruh guru selesai divaksinasi COVID-19 terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai. Sehingga, dia meminta kepala daerah untuk memprioritaskan tenaga pendidik dalam proses pemberian vaksin.

"Mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim kepada kepala daerah prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan," ungkapnya.