Wagub DKI Respons Temuan Kemenkes soal Pelajar COVID-19: Dinkes Cek Lagi, Mudah-mudahan Bukan Klaster Sekolah
Wagub DKI Jakarta Riza Patria/VOI-Diah Ayu

Bagikan:

JAKARTA - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya mengecek lagi data Kementerian Kesehatan atas temuan 66 pelajar di DKI positif COVID-19.

“Mudah-mudahan itu tidak terjadi di klaster sekolah. Kita tahu potensi penularan penyebaran itu bisa di rumah, di perjalanan, di sekolah, pulang ke rumah, dan seterusny di tempat-tempat lain. Tempat belajar, tempat bermain, tempat anak-anak mampir dan sebagainya,” ujar Riza Patria kepada wartawan, Senin, 27 September.

Wagub DKI meyakini proses kegiatan pembelajaran tatap muka pada 610 sekolah menaati protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan bertanggungjawab. 

“Jadi kami yakin tidak ada penyebaran COVID di sekolah-sekolah. Kalau nanti ada temuan anak yang tertular bukan terpapar di sekolah, mungkin dalam perjalanan. Apalagi yang menggunakan kendaraan umum atau di tempat-tempat dia mampir atau main atau di rumah dan sebagainya,” papar Wagub Riza.

“Kami minta semua kerja sama yang baik semua pihak keluarga di rumah, di sekolah, di perjalanan, semua elemen masyarakat,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan COVID-19 tetap terkendali dan membantah adanya klaster baru penyebaran setelah sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Jadi kalau kemarin banyak diskusi atau beredar klasternya banyak, sebenarnya tidak demikian. Kami menyampaikan datanya secara transparan," kata Budi dalam konferensi pers usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Negara, Senin, 27 September.

Dia memastikan pihaknya terus melakukan strategi surveilans atau 3T yaitu testing, tracing, dan treatment untuk mendeteksi penyebaran virus khususnya dalam aktivitas belajar mengajar.

Mantan Wakil Menteri BUMN ini menjelaskan pengambilan surveilans dilakukan dengan cara mengambil sampel atau contoh di sejumlah sekolah yang melakukan PTM. "Dari 10 persen itu kita bagi alokasinya berdasarkan kecamatan. Jadi, kecamatan mana yang lebih banyak sekolahnya otomatis dia yang lebih banyak," tegas Budi.

Nantinya, jika ada sekolah yang positivity ratenya lebih dari 5 persen maka mereka diharuskan untuk melakukan pembelajaran secara daring selama 14 hari dan penerapan protokol kesehatan akan ditelaah kembali.

"Jadi dengan demikian kita memastikan surveilans itu kita lakukan di level yang paling kecil. Kalau ada kemungkinan outbreak meledak di sana, ya kita kuncinya satu sekolah aja. Sekolah lain yang kebetulan bagus ya tetap jalan," ungkap Budi.