DKI Surati Kemendikbudristek Minta Data Klaster COVID-19 Sekolah
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kemendikbudristek untuk mengklarifikasi temuan 25 klaster COVID-19 di sekolah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mendapatkan data apa pun dari kementerian tersebut mengenai temuan 25 klaster COVID-19 di sekolah.

"Kami sudah menyurati Kemdikbud untuk minta data persisnya," kata Wakil Gubernur DKI   Jakarta  Ahmad Riza Patria dikutip Antara, Kamis, 23 September.

Wagub Riza yakin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah berjalan lebih dari tiga pekan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes). 

"Kami akan cek kebenaran data info dari Kemendikbud," kata dia.

Sebelumnya, Kemendikbud merilis data survei 25 klaster COVID-19 ditemukan di Jakarta yang berasal dari PTM. Dalam data yang diunggah di situs sekolah.data.kemdikbud.go.id, berdasarkan data survei per 22 September 2021, terdapat 25 klaster COVID-19 dari 897 responden sekolah yang mengisi survei.

Dari 25 klaster tersebut, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster terbanyak akibat PTM, yakni delapan klaster. Sementara itu, Jakarta Timur (6), Jakarta Utara (5), Jakarta Selatan (5) dan satu klaster di Jakarta Pusat.

Total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif COVID-19 mencapai 227 kasus. Rincian 96 PTK di Jakarta Barat, 66 PTK di Jakarta Timur, 16 PTK di Jakarta Utara, 47 PTK di Jakarta Selatan dan dua PTK di Jakarta Pusat.

Sementara itu, siswa atau peserta didik yang terpapar dan berstatus positif COVID-19 ada 241 kasus. Rinciannya, 119 orang di Jakarta Barat, 68 orang di Jakarta Timur, 10 orang di Jakarta Utara, 39 orang di Jakarta Selatan dan lima orang di Jakarta Pusat.