Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah masih memiliki kendali penuh dalam menghadapi COVID-19 varian Omicron.

Luhut bilang, sejak varian Omicron ditemukan satu bulan yang lalu di Indonesia, hari ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti yang terjadi di belahan negara yang lain.

"Peningkatan kasus relatif terkendali. Jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin, 24 Januari.

Berdasarkan data mengenai kebijakan penanganan pandemi yang didapat pemerintah dari Prancis, tingkat kematian dan perawatan kasus COVID-19 bisa lebih rendah pada negara yang menggunakan platform COVID passes. Di Indonesia, platform tersebut adalah aplikasi PeduliLindungi.

"Penggunaan COVID passes, di kita PeduliLindungi, mampu mendorong tingkat vaksinasi. Jika dibandingkan, tingkat kematian dan perawatan harian di Prancis lebih rendah dengan adanya COVID passes dibandingkan dengan jika tidak ada," ungkap Luhut.

"Untuk itu, pemerintah akan terus menggunakan, memasifkan dan mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menghadapi varian Omicron ini," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut menjelaskan kasus harian memang mengalami peningkatan. Angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19, khususnya di Jawa sudah mencapai angka 1 dan di Bali sudah lebih dari 1.

Tren positivity rate atau persentase kasus positif dari jumlah spesimen yang diperiksa juga naik. Meski secara keseluruhan, PCR dan antigen, positivity rate masih di bawah standar WHO 5 persen, tetapi positivity rate PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.

"Dengan berbagai perkembangan tersebut, kami mengimbau masyarakat juga untuk lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum," jelas dia.