Kini, Pengunjung Kategori Kuning dalam PeduliLindungi Juga Boleh Masuk Bioskop
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, saat ini pengunjung yang berkategori kuning dalam aplikasi PeduliLindungi boleh masuk bioksop.

Hal ini diputuskan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 2 pekan sejak tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop. Yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 September.

Kategori warna dalam aplikasi PeduliLindungi memiliki arti tertentu. Jika pengguna melakukan scan QR code dalam aplikasi ini dan muncul kategori hijau, artinya penggua sudah melakukan vaksinasi COVID-19 sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Sementara, kategori kuning ketika pengguna baru melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali atau dosis pertama dan tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Jika kategori merah, artinya pengguna belum divaksinasi atau data vaksinasi tidak ditemukan, lalu tidak sedang terinfeksi COVID-19. Jika kategori hitam, artinya pengguna sedang terinfeksi COVID-19 atau kontak erat dengan kasus COVID-19.

Luhut menuturkan, sejumlah daerah mengalami penurunan level asesmen PPKM selama dua minggu ke depan. Bahkan, saat ini tak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

"Saat ini tidak ada lagi kab kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Jadi semua pada (PPKM) Level 3 dan 2," ujar dia.

Luhut menjelaskan, saat ini situasi pandemi COVID-19 terus menunjukan perbaikan. Hasil estimasi epidemiologi Fakultas Kedokteran UI menunjukkan angka reproduksi efektif indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1 yakni sebesar 0,98.

"Angka ini berarti setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan 0,98 orang atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 Indonesia telah terkendali," ucap Luhut.