JAKARTA - Polisi mengamankan 36 simpatisan Rizieq Shihab yang terlibat kericuhan di kawasan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Beberapa orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
"5 orang ada yang bawa senjata tajam dan pelaku penganiayaan di proses di Polres Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Heryadi kepada wartawan, Senin, 30 Agustus
Senjata tajam yang diamankan dari para simpatisan itu berupa pisau. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan.
Kemudian, dari 36 simpatisan yang diamankan. Sebagaian besar di bawa ke Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga yang masih di bawah umur.
"36 diamankan, 27 (dibawa) ke Polda. Kemudian, 9 orang di Polres Jakarta Pusat, 4 orang di bawah umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung kordinasi dijemput orang tua," ujar Hengki.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, ratusan simpatisan Rizieq Shihab sempat memadati kawasan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Bahkan, mereka sempat terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian.
Hingga akhirnya, belasan dari massa tersebut diamankan polisi. Mereka disebut terlibat kericuhan dengan melemparkan batu dan benda lainnya.