Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang dari massa pendukung Rizieq Shihab karena membawa senjata tajam jenis pisau dapur dalam aksi penyampaian pendapat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mulanya, puluhan massa simpatisan Rizieq Shihab dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berkumpul melaksanakan "long march" di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang putusan banding terkat kasus tes swab RS Ummu Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Saat pelaksanaan "long march", polisi mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata tajam.

"Satu orang telah diamankan dan sudah dibawa ke Polrestro Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana di lokasi, Senin 30 Agustus.

Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur. Polisi masih mendalami pria yang membawa senjata tajam tersebut apakah bagian dari massa pendukung Rizieq Shihab dari Mega Mendung, Bogor.

Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, hari ini ada beberapa pendukung Rizieq Shihab ke sidang pengadilan di Cempaka Putih.

"Sudah kita imbau untuk mereka membubarkan diri karena masih masa PPKM.” kata Kombes Pol. Sambodo saat ditemui di lokasi.