KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur belum memberikan komentar soal kasus dugaan pelanggaran prokes COVID-19 yang dilakukan para pejabat.
Dalam acara yang disebut melanggar prokes itu dihadiri Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef A Nae Soi di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat, 27 Agustus.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi mengaku sedang berada di Kecamatan Amfoang Selatan.
"Saya dari pagi di acara gereja di Amfoang Selatan," kata Wagub Josef A Nae Soi melalui pesan singkat dilansir Antara, Minggu, 29 Agustus.
Josef A Nae Soi mengaku tidak bisa menerima telepon karena masih dalam ruangan gereja.
"Saya masih acara dalam gereja," kata Josef A Nae Soi manambahkan.
BACA JUGA:
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing yang dihubungi Antara juga tidak merespons sekalipun telepon yang bersangkutan masuk namun tidak diangkat.