Bagikan:

KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur belum memberikan komentar soal kasus dugaan pelanggaran prokes COVID-19 yang dilakukan para pejabat.

Dalam acara yang disebut melanggar prokes itu dihadiri Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef A Nae Soi di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat, 27 Agustus.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi mengaku sedang berada di Kecamatan Amfoang Selatan.

"Saya dari pagi di acara gereja di Amfoang Selatan," kata Wagub Josef A Nae Soi melalui pesan singkat dilansir Antara, Minggu, 29 Agustus.

Josef A Nae Soi mengaku tidak bisa menerima telepon karena masih dalam ruangan gereja.

"Saya masih acara dalam gereja," kata Josef A Nae Soi manambahkan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing yang dihubungi Antara juga tidak merespons sekalipun telepon yang bersangkutan masuk namun tidak diangkat.