Bagikan:

JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria mengaku pejabat utusan Presiden Jokowi. Melalui Unit Kriminal Umum (Krimum) petugas menggeledah rumah pelaku berinisial AH, Jumat 27 Agustus di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat.

"Tentu, sebelum melakukan penggeledahan rumah pelaku, kami (polisi) meminta izin kepada ketua RW setempat," terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi, Sabtu 28 Agustus.

Setelah mendapat izin, polisi yang didampingi sekuriti komplek mulai melakukan penggeledahan.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar bersama anggotanya langsung mendobrak pintu samping rumah lantaran sempat terkunci.

"Kami terpaksa mendobrak pintu lantaran, pintu terkunci," kata Avrilendy.

Setelah pintu didobrak, Avrilendi beserta jajarannya terlihat membawa satu kardus berukuran dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.

"Kami sedang melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku," ucapnya.

Namun saat ditanya barang yang dibawa petugas dari rumah pelaku? Avril enggan menyebutkan lebih detail.

"Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan di konferensi pers, mohon doanya untuk pengungkapan ini," kata Avrilendy

Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya.

Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu 14 Agustus Juli.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.