Bagikan:

SITUBONDO - Warga Situbondo, Jawa Timur, dibuat geram dengan pencurian helm. Berkali-kali helm warga hilang saat diletakkan di motor yang diparkir.

Polisi pun menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pelaku pencurian helm. Pelaku berinisial HH, warga Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan pencurian ini terungkap usai pelaku tertangkap basah mencuri helm di kafe di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

"Pelaku berhasil amankan, polisi kemudian melakukan proses lidik (penyelidikan dan penyidikan)," katanya, Kamis 16 Desember.

Terungkap aksi pencurian itu bukan pertama kali dilakukan pelaku. Terbukti saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan belasan helm dari berbagai merk yang diduga hasil curian.

"Sedikitnya 14 buah helm berbagai warna dan merk yang kami temukan di rumah pelaku. Diduga helm itu hasil curian," sambung Iptu Ahmad.

Kasus pencurian ini masih didalami oleh polisi. Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Bagi masyarakat yang pernah, atau merasa kehilangan helm, bisa langsung mendatangi Satreskrim Polres Situbondo," kata Iptu Ahmad.