JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat tentang oknum yang mengaku sebagai Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli meminta uang.
Mahfud mengatakan para oknum ini kerap menggunakan atribut Satgas Saber Pungli. Dalam melakukan aksinya, mereka biasa mendatangi kantor maupun perusahaan.
"Saya sering menerima laporan melalui WhatsApp, melalui telepon ada orang yang mengaku dari Saber Pungli dan memakai baju yang ada gininya (meninjuk logo Satgas Saber Pungli) sering meminta uang," ungkapnya seperti dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, Kamis, 16 Desember.
"Mereka datang ke kantor-kantor, perusahaan, pengusaha kemudian meminta periksa buku keuangan, 'kamu menyuap siapa kemarin'," imbuh Mahfud.
Dia kemudian meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum semacam ini. Apalagi, Mahfud bilang, Satgas Saber Pungli bukan penegak hukum mandiri tapi penegak hukum yang menempel pada aparat penegak hukum lain.
"Saber Pungli dia tidak bisa menegakkan hukum tapi kalau ada (nantinya, red) diserahkan ke polisi, terutama penegak hukum pidana," tegasnya.
Sehingga, Mahfud meminta publik tidak percaya ketika ada pihak yang mengaku anggota tim satgas kemudian berupaya mengecek pembukuan dan meminta uang. Siapapun tidak hanya boleh takut hanya karena melihat seragam petugas karena siapapun bisa diminta membuatnya.
BACA JUGA:
Apalagi, kejadian semacam ini sudah sering dialami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Mahfud, banyak oknum yang mengaku sebagai petugas komisi antirasuah untuk mendapatkan uang dari kepala daerah termasuk camat dan bupati.
"Hati-hati yang pakai seragam. Ini kan yang dipakai seragam (logo Satgas Saber Pungli, red) ini sudah lama dan bisa dibuat oleh orang lain," ungkapnya.
"Jadi jangan sampai ada yang mengatasnamakan saber pungli bahkan mengatasnamakan KPK. Kan ada KPK swasta yang minta-minta uang itu kemudian camatnya takut, bupatinya takut, diancam mau dibawa kemudian bayar, bayar. Itu banyak juga, masyarakat supaya hati-hati," pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.