JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di acara Pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta menceritakan, Saber Pungli (pungutan liar) kena pungli.
Dalam kesempatan itu Mahfud MD mengatakan, Imam Prasodjo yang menjabat sebagai Penasihat Satgas Saber Pungli, justru menjadi korban pungutan liar (pungli). Kata Mahfud, Imam ketika mengurus tanah di wilayahnya dimintakan sejumlah uang oleh ketua RW.
"Saber Pungli dipungli ketua RW, nggak tahu kalau dia Penasihat Saber Pungli," ujar Mahfud MD, Jumat 24 Februari.
BACA JUGA:
Mengetahui adanya praktik tersebut, Mahfud langsung menginstruksikan Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Makbul untuk melakukan inspeksi ke lapangan. Dari inspeksi itu, masih kata Mahfud, pihak RW mengakui meminta sejumlah uang.
Mahfud menyimpulkan bahwa adanya kasus ini menjadi bukti bahwa pungli telah berkembang dari tingkat penyelenggara negara hingga ke tingkat RW.Kata Mahfud, pungli merupakan bagian dari korupsi. Pemerintah lantas membentuk Satgas Saber Pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
"Saber Pungli bukan lembaga hukum pemberantasan korupsi, melainkan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," ujarnya.