Residivis di Situbondo Berulah Lagi Mencuri di Rumah Tetangganya, Ditangkap Polisi
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

SITUBONDO - Seorang residivis di Situbondo, Jawa Timur, kembali ditangkap polisi. Pria berinisial ABS (46) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah tetangganya.

Pria asal Besuki Situbondo dibekuk tim opsnal wilayah Barat Polres Situbondo pada Selasa, 1 Maret dini hari. 

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, tim opsnal wilayah Barat mengamankan seorang pelaku curat. 

"Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara dengan kasus yang sama. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku saat ini masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," kata Iptu Achmad Sutrisno.

Selain mengamankan pelaku, Tim opsnal wilayah Barat Polres Situbondo,  juga mengamankan barang bukti hasil curiannya yakni laptop merk HP 14 inci, serta motor Honda Vario  P 2566 DG milik pelaku.

Guna penyidikan, sambung Iptu Achmad Sutrisno, pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curiannya sudah diamankan di Mapolres Situbondo. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo," pungkasnya.