Bagikan:

BULELENG - Ibu rumah tangga berinisial NLB (28) ditangkap tim Polsek Seririt, Buleleng, Bali karena mencuri handphone dan uang milik tetangganya.

"Yang bersangkutan punya suami. (Korban) tetangga satu banjar dinas. Pelaku mengakui juga telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak lima kali, yaitu memasuki rumah yang pada saat itu tidak ada penghuninya dan mengambil handphone," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat, 14 Oktober.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Wayan Nopen ang kehilangan uang dalam celengan serta handphone. Korban mengaku mengalami kerugian Rp6 juta.

Pelaku yang ditangkap polisi, diketahui mengambil uang Rp4 juta dalam celengan. Sedangkan handphone curian dijual Rp400 ribu

“Dari hasil penjualan handphone dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan, uang yang dari dalam celengan tersisa sebesar Rp3 juta karena Rp1 juta dipergunakan untuk membayar utang," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat mencuri karena memiliki utang hampir Rp100 juta.

"Saya mengambil uang dan handphone milik orang lain untuk mendapatkan uang yang akan dipergunakan membayar utang saya kepada orang lain dan di beberapa tempat dengan jumlah utang secara keseluruhan hampir 100 jutaan," kata pelaku di hadapan polisi.