SOLO - Uang puluhan juta rupiah milik penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo yang ditabung dalam celengan selama sekitar 2,5 tahun rusak dimakan rayap.
"Awalnya saya punya keinginan daftar haji sama istri dan anak-anak, dapat rezeki sedikit demi sedikit saya masukkan ke kaleng. Itu tabungan sejak sebelum pandemi COVID-19," kata penjaga SDN Lojiwetan Solo Samin di Solo dilansir ANTARA, Selasa, 13 September.
Namun, sejak tiga hari lalu pria berusia 53 tahun ini memiliki firasat buruk terkait uang yang ditabungnya. Oleh karena itu, ia meminta istrinya untuk segera membuka dan menghitung hasil tabungan.
Baru tadi pagi istrinya akan membuka celengan. Namun, saat akan dibuka justru muncul rayap dari dalam celengan. Oleh Samin, celengan langsung dibuka dan dilihatnya berlembar-lembar uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sudah rusak dimakan rayap.
"Saya kebetulan punya celengan dua, yang satu masih utuh, karena celengan baru. Kalau yang rusak ini celengan lama, tapi karena sudah penuh saya pakai celengan yang baru. Kalau yang satu isinya sebesar Rp49,8 juta, kemungkinan celengan yang rusak ini lebih dari itu, karena lebih banyak isinya," katanya.
Dia mengatakan uang tabungan tersebut berasal dari hasil jualan istrinya di kantin sekolah. Selain itu, setiap memperoleh rezeki selalu disisihkan sebagian untuk ditabung.
"Kadang-kadang dapat Rp100-Rp200 ribu, setiap bulan bapak ibu guru ngasih Rp300 ribu dari saya membuatkan teh, saya masukkan di situ. Ibunya jualan, ada lebihan ya dimasukkan di situ," katanya.
Akibat dari kejadian tersebut, ia melaporkan kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak.
BACA JUGA:
Terkait hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal.
"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.