\DENPASAR - Polsek Kuta, Bali, menangkap seorang pria bernama Helmi DG. Gassing (37) karena mencuri uang temannyabernisial SR (34) sebesar Rp100 juta untuk bermain judi online.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, motif atau yang menjadi latar belakang timbulnya kejadian karena pelaku ingin bermain judi online.
”Pelaku melakukan pencurian uang untuk bermain judi online," kata AKP Sukadi, Jumat, 22 November.
Pencurian terjadi pada Minggu (17/11) di indekos korban di Jalan Werkudara, Legian, Kecamatan Kuta, Badung.
Korban kehilangan uang yang ditaruh di dalam celengan dan album foto yang disimpan di dalam lemari pakaian dalam bentuk pecahan 50 dan 100 dollar Australia.
Uang dalam celengan dan album foto diganti dengan tisu dan canang.
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan uang pecahan 50 dan 100 dolar dengan total kerugian sebesar Rp100 juta," sebut AKP Sukadi.
BACA JUGA:
Dari laporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangka pelaku.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan melakukan pencurian pada saat pelaku tidak sadar bahwa uangnya diambil dan diganti dengan tisu dan canang pada saat berada di dalam kamar," ujarnya.