Terbelit Utang, Duo Tolor-Grandong Curi Motor Mahasiswi Bali
Dua pelaku pencurian motor di Buleleng, Bali, bernama Putu Agus Astina Putra (22) alias Tolor dan Putu Suardana (21) alias Grandong ditangkap polisi (Foto IST)

Bagikan:

BULELENG - Dua pelaku pencurian motor di Buleleng, Bali, bernama Putu Agus Astina Putra (22) alias Tolor dan Putu Suardana (21) alias Grandong ditangkap polisi.

"Cara pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan masuk ke dalam rumah indekos dan mengambil sepeda milik korban dan mendorong keluar indekos dan membawa ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Bali, Iptu Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Bali, Kamis, 8 April.

Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu, 20 Maret dini hari di rumah indekos, Jalan Srikandi, Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Korban Putu Megarini Sukarini Putri (20) melapor pencurian motornya ke polisi. Polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap duo Tolor dan Grandong.

“Sesaat setelah melakukan perbuatan pidana beberapa jam kemudian ditangkap," imbuh Sumarjaya.

Dua pelaku pencurian motor di Buleleng, Bali, bernama Putu Agus Astina Putra (22) alias Tolor dan Putu Suardana (21) alias Grandong ditangkap polisi.

Kedua pelaku dalam pemeriksaan mengakui mencuri motor. Duo Tolor dan Grandong berbagi tugas. Ada yang mencuri motor, ada yang mengawasi sekitar lokasi. Motor Honda Beat nomor polisi DK 3407 UAJ pun digasak. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit utang kepada temannya sebesar Rp 1,5 juta.

"Motifnya mau dijual dan dipakai bayar utang ke temannya sebanyak Rp1,5 juta," ujarnya.