Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Arifin mengingatkan agar pedagang takjil atau makanan berbuka puasa yang berdagang musiman saat bulan Ramadan untuk menjaga agar pembelinya tidak berkerumun.

Sebab, saat ini pandemi COVID-19 masih melanda dan Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sampai tanggal 19 April 2021.

"Pihak kepentingan sektor informal penjual takjil juga harus perhatikan. Kalau dia di gedung pengelola, gedungnya harus batasi jumlah orang yang belanja. Jarak antar pedagang diatur," kata Arifin kepada wartawan, Kamis, 8 April.

Arifin bilang, meski saat ini tren pertambahan kasus COVID-19 mulai menurun, bukan berarti penularan virus corona sudah tak terjadi lagi. Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan 3M mesti terus dilaksanakan.

"Kita inginkan agar semua bisa patuhi ketentuan apa yang sudah ditentukan. Jakarta masih PPKM. Ada pembatasan aktivitas jam operasional. Selama itu dipatuhi, semua kegiatan boleh berjalan," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PPKM mikro melalui Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Dalam perpanjangan masa PPKM ini, Anies mengimbau warga Jakarta menahan diri untuk tidak keluar rumah, apalagi jika tak ada kepentingan yang mendesak.

Terutama, kata Anies, pada seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro tersebut. Sebab, seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa karena memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah.

"Saat bulan Ramadan, bisa dijadikan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan," kata Anies.

Anies mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan dalam rangka menjaga penekanan laju kasus COVID-19. Warga kembali diimbau untuk tidak hanya patuh terhadap 3M, melainkan juga harus mengurangi mobilitas, serta mencegah keramaian yang dirasa tidak perlu.

"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," ungkap Anies.