Viral Pelat Mobil Copot Usai Kendaraan Tabrak Lari Pelajar di Denpasar, Pengemudinya Berstatus Mahasiswi
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Polresta Denpasar sudah memeriksa pelaku tabrak lari dua pelajar perempuan di Jalan Puputan, Renon, Denpasar Bali. Pengemudi mobil berinisial PSE (2), mahasiswi.

"Dia mahasiswi beralamat di Panjer, Denpasar. Dia ngekos di sana. Kenapa dia lari (saat kejadian), karena dia takut dan tengah malam, dan dia baru pulang dari rumah temannya. Dia tidak mabuk, sudah kita tes dan sudah punya SIM," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis, 23 Juni.

Setelah kejadian tabrak lari ini viral, PSE menghubungi korban untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi tiga hari kemudian, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Dan selang tiga hari si pelapor melaporkan kejadiannya. Setelah itu, pada hari itu juga sudah dapat identitas dan kemudian kita panggil yang bersangkutan dan datang," imbuhnya.

Saat ini mahasiswi yang menabrak pelajar masih berstatus terlapor. Korban menurut polisi ingin kasus diselesaikan lewat keadilan restoratif.

"Si korban atau pelapor minta supaya restorative justice, karena (korban) tidak ada masalah dan yang bersangkutan (penabrak) mau mengganti," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, dua orang siswi bernisial AA (18) dan PAA (17) menjadi korban tabrak lari di kawasan Letda Tantular Renon, Denpasar, Bali. Pelat mobil yang menabrak copot dan tertinggal di jalan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menyebut pelat nopol mobil yang copot yakni B 2296 TRA.

Dua siswi ini tertabrak saat mengendari motor. Akibatnya kedua siswa mengalami luka dan dibawa ke RSUP Sanglah, Bali. Tabrakan terjadi di persimpangan jalan. Mobil ‘menyeruduk’ motor yang dibawa siswi sekolah itu.