JAKARTA – Aksi penangkapan pencuri motor di kawasan Gambir, Jakarta Pusat terbilang dramatis. Sebab, pelaku yang diketahui berinisial MW (47) itu sempat lompat dari flyover untuk menghindari kejaran petugas. MW berhasil mendarat di atas bus Transjakarta, tapi upayanya sia-sia, pria asal Lampung itu akhirnya ditangkap petugas kepolisian.
Menurut keterangan petugas, MW adalah residivis kasus pencurian motor asal Lampung yang sering beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Setelah puluhan kali mencuri motor di wilayah Yogyakarta, Tangerang dan Jakarta, aksi MW terhenti di Gambir Jakarta Pusat.
Tersangka MW ditangkap saat hendak kabur dari sergapan petugas yang telah mengejarnya dari Gambir ke arah Senen. Tepat di Flyover Senen, tersangka MW yang berboncengan dengan rekannya MC (DPO), berhasil dicegat di flyover Senen.
Namun tersangka MC (DPO) berhasil kabur membawa motor curiannya. Sedangkan MW nekat melompat dari atas Flyover Senen setinggi 8 meter dan mendarat di atap bus Transjakarta yang melintas di lokasi.
"MW lompat dari flyover ke bus Transjakarta yang kebetulan melintas di bawah. Namun dia berhasil diamankan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki Revi Respati kepada VOI, Senin, 14 Oktober.
BACA JUGA:
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka MW. Saat beraksi MW kerap membawa senjata api rakitan untuk jaga diri jika tepergok.
"Jadi dia beraksi dengan tiga orang temannya yang kini masih DPO. Ketiga pelaku sedang dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui," ujarnya.
Berdasarkan catatan kejahatan, MW merupakan residivis tangkapan Polda Metro Jaya yang pernah mencuri motor dengan barang bukti sebanyak 20 motor.
Kemudian MW terlibat aksi pencurian rumah kosong dan ditangkap polisi di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah.
Tersangka MW juga pernah ditangkap oleh Polres Tangerang Kota dengan barang bukti 20 unit motor hasil curian.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka MW guna memburu tiga pelaku DPO lainnya.