Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polsek Senen berhasil menangkap tiga pelaku kawanan pencurian kendaraan motor, dimana satu pelaku adalah seorang wanita yang diamankan di depan halte Bus Transjakarta Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat.

"Kami amankan ketiga pelaku karena saat itu petugas sedang patroli dan curiga akan gelagat pelaku. Kita berhasil amankan satu unit sepeda motor hasil curian dan kunci leter T," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Asep Dadang saat diwawancarai di Polsek Senen, 8 Juni 2023.

Asep menjelaskan bahwa dua pelaku LN dan F merupakan residivis dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dan Cipinang. Sedangkan SR ibu yang mempunyai empat anak ini belum punya jejak rekam kriminal.

"Pertama kita tangkap LN dan F, saat itu keduanya terlihat tengah menuntun motor. Sedangkan pelaku satunya berada tidak jauh dari dua pelaku lainnya," ucapnya.

Asep mengatakan dari hasil pengakuan para pelaku hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Asep mengatakan para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya.

"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara," tutupnya.