Bagikan:

SULTENG - Polisi memperketat pengamanan dari maraknya aksi begal di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Jadi para pelaku yang telah kami lakukan penangkapan itu adalah rata-rata para residivis," kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah di Palu, Rabu 24 Mei, disitat Antara.

Ia menjelaskan, residivis adalah mantan narapidana yang sudah pernah masuk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta menjadi warga binaan namun kemudian berulah kembali.

Sebelumnya, dua pencuri berinisial SY dan MS yang merupakan warga Kota Palu ditangkap setelah membegal pengendara di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis 18 Mei.

Adapun modus pelaku, yakni dengan cara berpura-pura kehabisan bensin. Pelaku mencari bantuan untuk mendorong motornya lalu mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi kemudian melancarkan aksinya.

Sementara itu, residivis lainnya berinisial AW ditangkap petugas pada Senin 16 Mei. AW merupakan residivis kasus pencurian motor.

Barliansyah mengatakan, pihaknya telah mempelajari terkait tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku dan saat ini turut menggandeng pihak jasa ekspedisi pengiriman barang guna meminimalisir tindakan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Palu.

"Kami turut melibatkan pihak jasa ekspedisi dan berkoordinasi serta bekerjasama, yakni setiap kendaraan roda dua yang dikirim keluar dari kota ini harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah dibicarakan," tuturnya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir keluarnya kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dari Kota Palu.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dengan maraknya aksi kejahatan.