Bapak dan Anak Pelaku Begal, Polisi Sebut Bapaknya Ini Sering Keluar Masuk Penjara
Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polisi mengungkap, dua pelaku begal berstatus bapak dan anak, E (46) dan MM (21) yang membacok korbannya, merupakan residivis.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho. Kata Zain, pelaku residivis berinsial E, ayah dari MM. Dia pernah ditangkap sebelumnya karena kasus pencurian dengan kekerasan.

"Bapaknya (E) ini yang residivis. Kasus Curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Zain saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Mei.

Zain menjelaskan, kedua pelaku mencari target disekitaran Kabupaten Tangerang hingga Serang, Banten. Mereka mencari korban yang terlihat lemah saat mengendarai sepeda motor.

"Daerah operasinya di Kabupaten Tangerang, Serang, kemudian di wilayah Tangsel, Kota Tangerang balik ke Lebak untuk dijual. Sasarannya, dia cari yang lemah, yang enggak ada perlawanan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku begal di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ditangkap. Kedua pelaku adalah ayah dan anak, E (46) dan MM (21). Sedangkan korbannya adalah seorang wanita bernama Galuh Julitri.

Kasus pembegalan itu terjadi pada Kamis, 21 April, pukul 06.20 WIB. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya Lebak, Banten, Senin, 16 Mei, pukul 02.00 WIB.

“(pelaku) bapak dan anak, mereka mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama,” kata Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa, 17 Mei.

Kata Zain, aksi pembegalan itu bermula saat korban, Galuh, memboncengi dua anaknya berusia 3 dan 4 tahun. Galuh menuju rumah kakaknya untuk menitipkan anak.

Namun saat di tengah perjalanan, tiba-tiba datang dua pelaku dengan satu motor mendekati dirinya dan langsung memukul dan membacok Galuh dengan golok.

“Salah satu pelaku langsung memukul korban ke arah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban,” katanya.