Dalam Sepekan Polda Metro Jaya Tangkap Sepuluh Begal Sepeda dan Dua Penadahnya
Ilustrasi foto (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Peningkatan jumlah pesepeda diwarnai dengan maraknya aksi begal sepeda. Dalam sepekan, Polda Metro Jaya telah meringkus 12 tersangka begal sepeda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan dari total tersangka begal yang ditangkap dalam satu pekan ini, sepuluh orang merupakan pelaku begal dan dua orang penadah barang hasil kejahatan.

"Dari 12 orang ditangkap dalam satu minggu. Ada tiga pelaku saat ditangkap melakukan perlawanan dan berupaya merebut senjata tim khusus. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur dan dalam perjalaan ketika dibawa ke RS Polri Kramat Jati, ketiganya telah meninggal dunia," tuturnya, Sabtu, 7 November.

Tiga tersangka yang meninggal adalah RAF, FA, dan ADN. Nana mengatakan, polisi akan menyerahkan jenazah para tersangka kepada keluarganya esok hari.

Nana mengatakan, dari para tersangka tersebut, polisi menyita sebanyak 71 ponsel yang diduga milik pesepeda korban begal.

"Jadi modus mereka ini biasanya naik motor dan berboncengan, kemudian menguntil targetnya agar kemudian bisa dibegal saat lengah. Total pelaku begal sepeda yang sudah kami tangkap sejauh ini berjumlah 22 orang," katanya.

Sebelumnya, kata Nana, polisi telah menangkap sepuluh tersangka begal sepeda dari enam kasus. Total, ada 13 kasus yang dilaporkan korban kepada kepolisian.

Nana menyatakan para tersangka begal disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Sementara untuk penadah, lanjutnya disangka melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.