Bagikan:

JAKARTA - Inilah sembilan tersangka begal dengan korban dua anggota TNI angkatan darat yang berhasil ditangkap polisi. Aksi begal terjadi di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5) pukul 05.00 WIB. Kesembilan tersangka membagi peran untuk memuluskan aksinya. Para tersangka awalnya pura-pura minta rokok oleh korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan modus para tersangka begal berawal pura pura minta rokok oleh korban. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan begal. Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat pasal 53 KUHP JO 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Simak videonya berikut ini.