Bagikan:

BANDUNG - Tim Polsek Lengkong, tangkap dua pelaku begal. Salah satu pelaku, ditembak kaki kanannya karena melawan saat akan diamankan. Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial ON dan CA.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menuturkan, kedua pelaku begal ini ditangkap setelah keduanya melakukan aksi begal di Jalan Cikawao, Lengkong, Kota Bandung, belum lama ini.

"Saat melakukan aksi begalnya, kedua pelaku berhasil merampas ponsel milik seorang warga," kata Aswin saat rilis kasus di Mapolrestabes Bandung dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 15 Februari.

Korban pembegalan pun melaporkan apa yang menimpanya kepada kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung lakukan penyelidikan terkait aksi begal tersebut.

Dari penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku. Pelaku ON saat ditangkap mencoba kabur. Polisi pun berikan tindakan tegas terukur, untuk melumpuhkan pelaku.

"Pelaku ON diketahui merupakan seorang residivis," kata Aswin.

Berdasarkan catatan kepolisian, ON sudah bolak balik masuk bui, dengan kasus yang sama. ON tercatat pernah tujuh kali melakukan aksi pembegalan.

Kedua begal ini disebut polisi cukup berbahaya. Pasalnya saat beraksi, kedua pelaku kerap kali membekali diri dengan senjata tajam. Senjata itu digunakan untuk mengancam dan juga melukai korban, jika melawan.

"Barang bukti yang kita amankan satu pisau dapur, beberapa ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," katanya.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 365 KHUPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.