Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar menangkap empat pelaku begal di kawasan Kartini, Sawah Besar. Para pelaku ditangkap usai menjalankan aksi begal motor di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Keempat pelaku begal berinisial DA (20), MFF (20), TF (20) dan NU (20). DA dan TF warga Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan MFF dan NU, warga Cilincing, Jakarta Utara," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona kepada VOI, Selasa, 2 Agustus.

Dari tangan tersangka, disita sebilah senjata tajam jenis celurit, dua motor milik tersangka dan handphone.

"Modus kejahatan begal yang dilakukan para tersangka memepet korban menggunakan motor dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian para pelaku merampas barang-barang milik korban," ujarnya.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sawah Besar. Polisi juga masih mendalami keterangan tersangka apakah mereka terlibat aksi pembegalan serupa di kawasan Kemayoran atau tidak.

"Masih didalami, sedang diselidiki. Polsek Kemayoran dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat sudah ke Polsek Sawah Besar. Diduga pelakunya sama," tegasnya.

Sementara Kanit Reskrim Iptu Wildan Al Kautsar menambahkan, keempat pelaku begal melakukan aksi kejahatannya terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial JR di Jalan Gunung Sahari.

"Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

"(residivis) Belum dapat dipastikan. Karena mereka belum pernah ditangkap atau masuk (penjara), belum residivis," ucapnya.