Bagikan:

SUMUT - Polisi menembak pelaku pencurian sepeda motor spesialis rumah indekos di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial B (42) ditembak lantaran melawan petugas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya, karena melakukan perlawanan dan mengancam petugas saat pengembangan mencari barang bukti," katanya di Medan, Sumut, Minggu 31 Juli.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor di kawasan Jalan Menteng Vll pada 21 April 2022.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selam tiga bulan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

"Pelaku sudah kami tahan," tandasnya.