Irjen Fadil Imran Lepaskan Baju Tahanan Pelaku yang Edit Profilnya Terima Suap dari Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Irjen Fadil Imran lepaskan baju tahanan pelaku pengedit situs Wikipedianya. (Instagram @kapoldametrojaya)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bertemu langsung dengan Nyoman Edi, pelaku penyuntingan profilnya di laman Wikipedia berujung hoaks.

Irjen Pol Fadil mengaku memaafkan pelaku. Dia juga menanyakan alasan Nyoman Edi mengubah profilnya di Wikipedia.

"Kenapa Man, kamu mengedit Wikipedia saya?" kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @kapoldametrojaya.

"Saya punya pengalaman buruk, kurang baik dengan anggota kepolisian," jawab Nyoman Edi.

Fadil mengaku tidak terlalu menganggap serius profilnya di Wikipedia disunting. Fadil meyakini hal itu menjadi risikonya sebagai seorang pejabat publik.

Dia pun mengatakan kepada Nyoman Edi kasus yang menjeratnya akan diselesaikan dengan restorative justice.

Meski demikian, ia menekankan agar Nyoman Edi menjadikan ini sebagai pelajaran dalam berinteraksi di internet maupun media sosial.

"Bagi saya itu menjadi risiko sebagai seorang pejabat publik. Apalagi, dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa ya, yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran, enggak apa-apa," tutur Fadil.

Fadil lantas meminta kepada Nyoman untuk mengkritik dirinya dan jajaran Polda Metro Jaya dalam melayani masyarakat.

"Bisa makin baik, lebih baik. Segala sesuatunya bisa berjalan lancar. Objektif dan bisa transparan," ujar Nyoman Edi berharap.

"Terima kasih Nyoman ya," kata Fadil.

Di akhir rekaman video itu juga, terlihat momen ketika Fadil membantu mencopot baju oranye khas tahanan Polda Metro Jaya yang dipakai Nyoman Edi.

Sebelumnya, profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di situs Wikipedia diubah.

Pelaku mengaitkan Fadil Imran dengan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J imbas baku tembak antar-polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif.

Tak lama kemudian, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting di Wikipedia tersebut atas tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks) Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 KUHP.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 26 Juli 2022.