Bagikan:

JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengimbau pedagang tidak menaikkan harga pangan dengan dalih melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). BBM di tingkat pengecer di Jayawijaya naik sepihak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Lukas Kossay, mengatakan pedagang tidak harus terpengaruh dengan kenaikan harga BBM sebab pihaknya akan menindak pelaku yang sengaja menaikkan BBM

"Penyebabnya masyarakat yang melakukan penjualan di pasar itu juga menaikkan harga seperti sayur-sayur," katanya di Wamena, Jayapura, Papua, dikutip dari Antara, Minggu 31 Juli.

Mencegah praktik menaikkan harga tanpa koordinasi itu terus berkembang, pemerintah telah mengimbau ke pasar-pasar rakyat agar masyarakat patuh.

"Kami sudah sampaikan imbauan melalui mobil keling, dan akan melakukan imbauan melalui RRI agar penjualan khusus untuk sayur-mayur harga pasaran itu jangan dikasi naik," tuturnya.

Masyarakat menaikkan harga jual sayur-mayur di pasar rakyat sebab mereka berdalih ongkos taksi, atau ojek dari kampung ke kota mengalami kenaikan.

Lukas mengatakan, kenaikan harga BBM hanya terjadi pada jam-jam tertentu sehingga pihaknya mengalami kesulitan dalam penindakan.

"Dalam hal ini sudah edaran bupati, ada patokan harga Rp15.000 sampai Rp23.000 dan itu tidak boleh diubah oleh pedagang," tandasnya.