Bagikan:

JAKARTA - Tamara Tyasmara terlihat hadir dalam sidang vonis terhadap Yudha Arfandi atas kasus dugaan kematian putranya, Dante beberapa waktu lalu. Dalam sidang vonis ini, Yudha dijatuhi hukuman 20 tahun penjara usai dinyatakan bersalah telah mengambil nyawa orang lain.

Melihat hal ini, Tamara Tyasmara merasa bahwa tidak ada hukuman pengadilan yang pantas diberikan kepada Yudha Arfandi atas kejadian ini.

"Hukuman mati, 20 tahun seumur hidup itu tidak akan bisa mengembalikan Dante. Nggak ada yang pantas untuk dia sebenarnya," ujar Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 November.

Bagi Takaran, hukuman 20 tahun untuk Yudha Arfandi tidak akan bisa membuat rasa sakit hati atas kepergian anaknya menjadi lebih baik.

"Sebenarnya dengan hukuman apapun itu semua nggak bisa kembalikan nyawanya Dante kan sebenarnya. Ya dengan hukuman 20 tahun, gimana ya, sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasakan," tambah Tamara Tyasmara.

Meski begitu, mantan istri Angger Dimas ini masih percaya bahwa meski Yudha Arfandi mengajukan banding atas vonisnya itu, pengadilan akan memberikan keputusan yang adil.

"Aku kehilangan anak aku, ternyata hakim tuntutnya 20 tahun, tapi kan ini belum selesai ya, masih ada banding ya aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia, aku percaya itu," tuturnya.

"Dan pasti ada keadilan buat Dante, aku masih percaya itu. Aku masih positif thinking karena apapun itu putusannya pasti yang terbaik, pasti itu yang adil," tandasnya.