Bagikan:

JAKARTA - Sidang perdana kasus kematian putra selebritas Tamara Tyasmara digelar pada Kamis, 4 Juli kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sayangnya dalam sidang perdana ini, Tamara Tyasmara tidak hadir.

Meski begitu, Tamara Tyasmara mengaku senang karena proses hukum atas Yudha Arfandi alias YA yang merupakan tersangka pembunuhan Dante sudah masuk tahap persidangan.

"Alhamdulillah senang akhirnya sampai juga ditahan persidangan. Akan perjuangkan keadilan untuk Dante. Terutama untuk pasal 340. Aku mau banget perjuangkan pasal itu," kata Tamara Tyasmara ketika dihubungi, Jumat, 5 Juli.

Lebih lanjut, Tamara berharap bahwa persidangan ini bisa digelar secara transparan dan seadil-adilnya. Ia juga menolak sidang ini digelar tertutup seperti yang dikatakan oleh pihak hakim.

"Harapannya semoga hakim serta jaksa memberikan keadilan untuk kami yang seadil-adilnya dan semuanya transparan," tutur Tamara Tyasmara.

"Dan harapannya lagi, aku selaku ibu Dante ingin sidang dilakukan secara terbuka," tambahnya.

Untuk hukuman terhadap YA sendiri, Tamara mengatakan ia berharap bahwa YA bisa mendapatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Bukan tanpa sebab, mengingat putranya seharusnya punya masa depan menjadi alasan utama Tamara Tyasmara ingin mantan kekasihnya itu dihukum seberat-beratnya.

"Iya ini, mati atau seumur hidup karena dia sudah menghilangkan nyawa anak aku yang seharusnya masih punya masa depan," tandasnya.