YOGYAKARTA – Kejar Paket C adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk penyetaraan pendidikan. Paket C bisa diikuti oleh siapapun yang pernah putus sekolah namun ingin mengejar ketertinggalan. Sayangnya masyarakat banyak tidak mengetahui informasi terkait Kejar Paket C berapa lama.
Kejar Paket C Berapa Lama
Dikutip dari website resmi Desa Tepus Kabupaten Gunungkidul, Kejar adalah kepenendekan dari kelompok belajar. Kejar tersedia dalam beberapa paket yaitu A, B, dan C yang didasarkan pada jenjang pendidikan sesuai kebutuhan.
Kejar Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), sedangkan Kejar Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Kejar Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Cara mengikuti Kelompok Belajar paket dengan cara mendaftar di lembaga penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) resmi. Masyarakat dapat mencari PKBM di Departemen Pendidikan Nasional agar bisa mengikuti ujian hingga mendapat ijazah yang diakui oleh negara.
Terkait durasi Kejar Paket C, program ini sebenarnya sama seperti SMA. Namun, jika pendidikan SMA biasanya membutuhkan waktu 3 tahun dengan 6 semester, Kejar Paket C memiliki durasi lebih singkat. Akan tetapi lama dan tidaknya penyelenggaraan Kejar Paket C disesuaikan dengan lembaga pengelola.
Lembaga pengelola akan menjadwalkan proses belajar mengajar di Kejar Paket C dengan mempertimbangkan jadwal peserta. Misalnya lembaga pengelola bisa menggelar pembelajaran sebanyak 2 kali pertemuan dalam seminggu. Sebagai perbandingan, siswa di SMA formal belajar selama 5 hingga 6 hari pertemuan per minggu.
Fleksibilitas Paket C membuat program ini cocok untuk siapapun yang sibuk karena bekerja atau kegiatan tertentu agar tetap mendapatkan ijazah. Salah satu selebritis yang ikut pendidikan penyetaraan ini adalah Atta Halilintar. Anda dapat menyimak cerita Atta Halilintar ambil raport kerja Paket C.
Total durasi yang dibutuhkan untuk Kejar Paket C biasanya selama 1 hingga 2 tahun. Selama itu peserta akan belajar seperti layaknya sekolah formal lainnya. Setelah itu peserta Paket akan menghadapi ujian. Peserta wajib lulus ujian untuk mendapatkan ijazah yang sah.
BACA JUGA:
Syarat Ikut Kejar Paket C
Bagi masyarakat yang berencana ikut Kejar Paket C perlu memperhatikan syarat-syaratnya. Biasanya syarat berbeda antar PKBM. Berikut ini syarat ikut Kejar Paket C dikutip dari website resmi Sanggar Kegiatan Belajar Kota Yogyakarta, skb.jogjakota.go.id.
- Fotokopi Ijazah SD/SMP(Paket A/Paket B) yang sudah dilegalisir (4 lembar)
- Fotokopi raport jenjang pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar
- Fotokopi C1/KK sebanyak 1 lembar
- Fotokopi KMS (bila ada) sebanyak 1 lembar
- Mengisi form pendafaran dan surat kesanggupan mengikuti kegiatan belajar mengajar(KBM) bermaterai
- Bagi yang sudah bekerja, diwajibkan melampirkan surat ijin belajar dari kantor atau tempat kerja dengan ditandatangani oleh atasan.
Itulah informasi terkait Kejar Paket C berapa lama. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.