Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Tamara Tyasmara menyampaikan rasa bahagianya karena proses hukum atas kematian putranya, Dante telah sampai pada tahap persidangan.

Sidang ini sendiri telah digelar pada Kamis, 4 Juli kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ini menjadi sidang perdana Yudha Arfandi alias YA pasca ditangkap.

"Alhamdullilah senang akhirnya sampai juga ditahap persidangan. Akan perjuangkan keadilan untuk Dante. Terutama untuk pasal 340. Aku mau banget perjuangkan pasal itu," kata Tamara Tyasmara ketika dihubungi, Jumat, 5 Juli.

Sayangnya pada persidangan perdana kemarin Tamara tidak hadir untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Hal ini dikatakan Tamara karena ia tidak diwajibkan hadir.

"Iya tapi kalau dari pihak kami dan kuasa hukum kami tahu kok infonya, aku dikasih info sama kuasa hukumku kalau akan ada sidang eksepsi," beber Tamara Tyasmara.

"Nah karena tidak diwajibkan hadir jadi saya tidak hadir kemarin karena lagi ada syuting," tambahnya.

Tamara Tyasmara mengaku bahwa ia siap kalau dipanggil untuk menyampaikan kesaksiannya.

"Sangat siap. Aku sedang nunggu banget surat panggilan sidang," lanjut Tamara Tyasmara.

Tamara juga berharap bahwa nantinya tersangka pembunuhan anaknya yaitu YA bisa diberikan hukuman seberat-beratnya seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Iya ini, mati atau seumur hidup karena dia sudah menghilangkan nyawa anak aku yang seharusnya masih punya masa depan," tandasnya.