Bagikan:

JAKARTA - Tamara Tyasmara kembali hadir di sidang kasus dugaan kematian Dante sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Senin, 29 Juli. Saat persidangan, Tamara Tyasmara mengungkapkan terkait hubungannya dengan Yudha Arfandi alias YA selaku terdakwa atas kasus pembunuhan putranya.

Dalam keterangannya, Tamara juga menceritakan terkait kekerasan fisik dan non fisik yang ia alami.

"Betul 5 April 2022. Selama berpacaran awalnya baik-baik saja. Tapi ke belakangan mulai ada kekerasan fisik dan non fisik ke saya yang saya alami," kata Tamara Tyasmara saat bersaksi, Senin, 29 Juli.

"Kekerasan fisik yang lebih sering. Semenjak Juli 2022 itu awalnya kejadian kekerasan fisik," tambahnya.

Kekerasan yang dialami oleh Tamara meninggalkan luka yang cukup parah seperti telinga sobek hingga pecah gendang telinga.

"Saking sering saya sampai lupa karena sering. Kekerasan fisik yang menyebabkan telinga kiri saya sobek dan pecah gendang telinga saya, dipukul, ditonjok, diinjak, ditampar, dijambak. Dengan tangan kosong yang sebabkan telinga pecah dan robek," cerita Tamara Tyasmara.

Selain kekerasan fisik, mantan istri Angger Dimas ini juga diancam oleh YA dengan akan membunuh ibu hingga anaknya yang sempat membuat ia ketakutan.

"Tetap berjalan karena waktu itu saya diancam jadi saya takut. Kita sering putus sambung. Kadang ada ancaman dengan nomor berbeda. Terkadang terdakwa pakai nomor ancam saya, ancam mau bunuh mama anak saya. Mau ancam sebar ke PH saya jadi saya merasa saya takut nanti pekerjaan saya hilang kalau dia melakukan itu," tandasnya.