JAKARTA - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum tahu alasan kuat penyidik Polres Jakarta Selatan menaikkan status laporan Nikita Mirzani menjadi penyidikan.
Razman menyebutkan kalau ia hanya mengetahui kliennya masih harus memenuhi pemanggilan lagi beserta dengan saksi-saksi yang sudah disiapkan.
"Belum tahu. Dalam fikiran kami sebenernya kan kemaren Jumat tuh, prediksi saya Kamis itu ada panggilan Vadel, karna mereka sudah memeriksa saksi-saksi saya nggak tau apa karena saya juga kena kan," kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November.
Sebelumnya, Razman sudah berencana untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk membahas terkait kasus Vadel Badjideh ini.
BACA JUGA:
"Jujur saya WA Pak Kapolres, saya beritahu Pak Kapolda juga, nah saya rencanakan untuk datang ke Polda itu dalam satu, dua, atau tiga hari ke depan kami akan datang," ujar Razman Arif Nasution.
"Dan ini ruang bagi kami untuk menjelaskan bahwa ada dugaan yang tidak profesional dalam penanganan ini," tambahnya.