Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menuturkan kalau kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan. Surat pemberitahuan itu menegaskan bahwa laporan Nikita Mirzani akan dilanjutkan ke penyidikan.

Surat ini diterima langsung oleh kakak Vadel, Martin. Mengetahui hal ini, Razman menceritakan kalau kliennya sempat berontak.

"Saya diinformasikan oleh Saudara Martin Bajieh bahwa mereka telah menerima SPD. Banyak wartawan yang tanya, bagaimana reaksi Vadel? Maka jawabannya, reaksi Fadel sebagai anak muda, sebagai orang yang barangkali belum begitu matang. Jawabannya, dia sedikit berontak," kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November.

Vadel protes karena merasa tidak pernah melakukan hal yang dilaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian.

"Berontak dalam pengertian apa? Dia langsung video call saya. Bahkan ketika kami rapat via Zoom, karena saya sedang berada di luar kota, beliau mengatakan kepada saya, 'Om, saya bersumpah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik sidik?'," cerita Razman Arif Nasution.

"Saya jelaskan, 'terus saya jadi tersangka dong'. Saya bilang, 'belum tentu', 'Kalau tersangka gimana Om? Cerita enggak?'. Saya bilang, 'kalau ditangkap apaan? Tergantung pasal yang disangkakan apa'," tutur Razman Arif Nasution.