JAKARTA - PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status menjadi penyidikan.
Status ini dinaikkan oleh pihak penyidik usai melakukan gelar perkara pada Kamis, 24 Oktober.
"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober.
Pihak penyidik juga menilai bahwa alat bukti yang dikumpulkan Nikita Mirzani sudah jelas sehingga mampu menjadi dasar kuat menaikan status laporannya.
BACA JUGA:
"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi saksi kemudian dari saksi alhli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," sambungnya.
Nurma menjelaskan bahwa pihak penyidik masih akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi, korban termasuk Vadel Badjideh sebagai terlapor.
"Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," jelas Nurma Dewi.
Untuk pemeriksaan Vadel, Nurma menyebutkan bahwa penyidik sudah menentukan jadwalnya. "Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," bebernya.