Bagikan:

JAKARTA - PLH Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, penyidik akan kembali memanggil Nikita Mirzani usai kasusnya naik tahap penyidikan.

Nurma menyebutkan, kemungkinan besar Nikita Mirzani akan dipanggil pada hari Rabu untuk dimintai keterangan lanjutan. "Hari Rabu ini, NM sudah dijadwalkan penyidik," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin, 28 Oktober.

Terkait hal ini, pihak Nikita Mirzani juga sudah memberikan konfirmasi, ia akan hadir dalam panggilan tersebut. "Sudah (konfirmasi hadir), tadi by phone ke penyidik. Tapi nanti kami tanya lagi," jelas Nurma Dewi.

Selain Nikita Mirzani, bakal ada 12 saksi lainnya yang akan kembali diperiksa oleh penyidik dalam tahap penyidikan kasus dugaan asusila Vadel Badjideh.

"Semua dijadwalkan, yang sudah diperiksa ada 12 orang. Itu semua sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk diminta keterangan lagi dalam tahap penyidikan," tambahnya.

Sebelumnya, Nurma Dewi menuturkan, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status menjadi penyidikan.

Status ini dinaikkan oleh pihak penyidik usai melakukan gelar perkara pada Kamis, 24 Oktober.

"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi saksi kemudian dari saksi alhli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," sambungnya.