JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memanggil Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani usai status laporan Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh PLH Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menuturkan kalau selain Vadel akan ada korban dan saksi yang kembali dipanggil.
"Jadi, sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober.
Meski begitu, Nurma Dewi belum bisa menyampaikan secara detail terkait jadwal pemanggilan kekasih Laura Meizani tersebut.
"Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Nurma menjelaskan kalau status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik ke tahap penyidikan usai alat bukti dianggap lengkap.
"Laporan dari NM setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan sudah mengumpulkan barang bukti kemudian juga memeriksa saksi saksi, terakhir kemarin juga sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa LM, yang memeriksa visum, itu yang dijelaskan," ujar Nurma Dewi.
"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," tambahnya.
Vadel Badjideh (Virgilery/VOI)