Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk melakukan BAP ulang usai laporannya atas Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan.

"Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi  karena kan kasusnya udah naik dari proses penyelidikan jadi proses penyidikan," kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober.

"Jadi alhamdulillah sesuai on the track, sesuai Razman inginkan, jadi ya hari ini dipanggil datang," tambahnya.

Kebahagiaan juga dirasakan oleh Nikita Mirzani usai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan penyidik kepadanya.

"Happy lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya," sambung Nikita Mirzani.

Selain itu, Nikita menganggap naiknya status laporannya sebagai salah satu doa saat umrah yang dikabulkan.

"Iya dong, pastilah. Namanya di Mekkah ibadah sambil doa juga semoga semua berjalan sesuai yang diinginkan," tuturnya.

Sebelumnya, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status menjadi penyidikan.

Status ini dinaikkan oleh pihak penyidik usai melakukan gelar perkara pada Kamis, 24 Oktober.

"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi saksi kemudian dari saksi alhli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," sambungnya.