JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan terkait perkembangan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ade menuturkan bahwa dalam tahap penyidikan ini pihak penyidik akan memanggil 4 saksi yang terdiri dari pihak PPPA hingga dokter dari Rumah Sakit Bunda Medika.
"Tentang perkembangan penyidikan Kasus di Jakarta Selatan Pelapornya Saudari NM, Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada empat saksi ya dalam proses penyidikan tahapannya sudah penyidikan ya," kata Ade Ary di kantornya, Selasa, 12 November.
"Empat saksi itu antara lain dari Kepala Birohukum Kementerian PPPA, Kemudian dari Asisten Deputi Bidang Pelindungan Khusus Anak Kementerian PPPA dan juga Bapak Deputi. Kemudian ada saksi-saksi lainnya Seorang dokter dari Rumah Sakit Bunda Medika," sambungnya.
Ade menambahkan, pemanggilan keempat saksi ini untuk membantu mencari titik terang terkait kasus dugaan asusila atas Laura Meizani.
"Jadi para saksi ini dipanggil berdasarkan pertimbangan penyidik untuk membuat terang ya, untuk membuat terang proses penyidikan," tutur Ade Ary.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya menambah saksi baru atas laporan kliennya terhadap Vadel Badjideh.
"Jadi kedatangan saya itu untuk menyampaikan kehadiran saksi besok, tapi siapanya, untuk sementara saya nggak bisa beritahukan," kata Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 7 November.
Fahmi menuturkan bahwa saksi baru ini menyebutkan ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam pelaporan atas Vadel Badjideh.
"Yang kedua, saya akan mencoba untuk menyampaikan bahwa berdesarkan keterangan ada hal-hal yang melibatkan orang lain. Jadi saya berharap supaya dilakukan pengembangan untuk mencari pihak-pihak yang terkait yang diduga ada bagian dari persoalan ini," jelas Fahmi Bachmid.