Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani menyampaikan rasa syukurnya usai polisi mengantongi hasil visum anak sulungnya, Laura Meizani Mawardi atau biasa disapa Lolly. Perempuan kerap disapa Nikmir ini memberikan pesan untuk Vadel Badjideh.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima hasil visum Lolly. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus ini. Pihak kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti dan mengundang beberapa orang untuk memberikan keterangan.

Saat siaran live di TikTok, Nikita Mirzani buka suara mengenai polisi mengantongi hasil visum putrinya yang berusia 17 tahun ini. Nikita Mirzani mengaku hasil visum Lolly sudah lengkap.

"Alhamdulillah gue tadi malam ditelepon sama lawyer gue bang Fahmi bahwa hasil visum Laura itu sudah komplit semua, dan hari ini sudah diserahkan semuanya ke pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan," tutur Nikita Mirzani.

Tengah menjalani ibadah umrah, ibu anak tiga ini merasa bersyukur, karena doanya di depan Ka’bah menjadi kenyataan.

"Nggak sia-sia gue dari kemarin gue dateng ke Mekkah, gue sedekah subuh, gue berdoa sekenceng-kencengnya depan Ka’bah, Alhamdulillah visumnya Laura sudah lengkap," ucap Nikita.

"Ini minggu terakhir ya Vadel kau menikmati tidur di atas kasur, di dalam rumah, puas-puaskan lah bersenda gurau dengan keluargamu, puas-puasin joget," ucap Nikita.

Lebih lanjut, mantan istri Dipo Latief ini menyampaikan pesan untuk kekasih Lolly ini. Nikita mengatakan Vadel bisa memuaskan diri saat ini. Namun, pekan depan Vadel akan mendekam di jeruji besi.

"Untuk Vadel, terima ya ganjaranmu atas apa yang telah kau lakukan, ini adalah minggu terakhir lu merasakan tidur di atas kasur lu ya, kau nikmatilah minggu-minggu terakhir joget-joget itu bersama keluarga lu," imbuh perempuan berusia 38 tahun.

"Karena minggu depan hidupmu akan berubah, semua ada konsekuensinya. Semua ada hukumannya." lanjutnya.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan UU Perlindungan Anak hingga aborsi. Vadel Badjideh dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly.

Vadel dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024. Vadel Badjideh dilaporkan dengan UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga aborsi. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.