JAKARTA - Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa visum terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly telah diterima oleh penyidik.
"Untuk sementara hasil visum sudah kami dapatkan tetapi sifatnya belum keseluruhan, karena hasil laboratorium belum diserahkan kepada kami dari pihak RSCM yaitu sebagai rumah sakit yang melakukan pemeriksaan terhadap saudari LM atas pelaporan NM yang merupakan orang tua LM ke kami (Polres Jakarta Selatan)," ujar Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 24 September.
Meski begitu, Vadel sebelumnya sempat membantah kalau ia tidak pernah melakukan hubungan badan dengan Lolly.
Begitu pula dengan isu ia telah menghamili dan menyuruh Lolly aborsi juga ia tegaskan tidak benar.
"Gue pastikan gue sama Lolly enggak akan, enggak pernah, tidak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim dan tidak pernah menghamili, apalagi aborsi, begitu. Gue bisa tanggung jawab," ucap Vadel Badjideh.
Oleh karena itu, Vadel dengan percaya diri mengatakan kalau memang terbukti ia bersalah, ia akak menyerahkan diri ke polisi.
BACA JUGA:
"Dan kalau memang terbukti ada hamil dan aborsi, gue yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri," sambungnya.
"Insyaallah gue bakal buktiin ke kalian kalau gue bakal nunjukkin kebenaran ke kalian. Bismillah," kata Vadel Badjideh.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.