Perampok Uang Rp60 Juta yang Sekap Pemilik Rumah di Probolinggo Ditembak
Pelaku perampokan uang Rp60 juta di Probolinggo Jatim (DOK Kepolisian)

Bagikan:

PROBOLINGGO - Dua orang spesialis pencurian dengan kekerasan ditangkap Polres Probolinggo, Jawa Timur. Keduanya adalah Sadi (43) dan Samhadi (49).

Keduanya ditangkap usai merampok uang Rp60 juta, 2 handphone, dan 2  unit laptop. 

Pencurian dilakukan di rumah yang berada di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo, Jawa Timur AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kedua pelaku ditembak kakinya. Alasannya saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan.

"Modus pelaku sendiri memasuki rumah yang menjadi target. Yang kemudian mereka membobol tembok dan menyekap pemilik rumahnya. Pelaku ada 5 cuma tiga orang lainnya masih menjadi DPO," katanya, Kamis 30 September.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio, menjelaskan kelima pelaku berbagi peran saat beraksi.

Tiga orang bertugas masuk ke rumah, satu orang menjadi penjaga situasi dan satu orang lagi menjadi sopir.

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke polisi hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Dua orang ditangkap, 3 masih buron.

"Pelaku mencuri dua buah HP, dua buah Laptop dan uang tunai senilai Rp60 juta. Tetapi menurut keterangan pelaku, laptop dan HP dibuang ke sungai," ujar AKBP Teuku Arsya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.