DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan, Bali, menangkap dua pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi Denpasar dan Badung.
Dua pelaku yang ditangkap Didik Hermawan dan Teopelus Dawa Lowu (22). Kedua pelaku ini ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Selain dua pelaku polisi juga menangkap dua pelaku penadah curian sepeda motor bernama Agung Supriyanto (30) dan Erfan Priyanto (30).
"Untuk TKP-nya semuanya ada di wilayah Denpasar Selatan, Denpasar Barat dan di Kuta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat, 15 September.
Terungkapnya aksi komplotan ini, saat kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat yang kehilangan motor di indekos di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan..
Pada proses penangkapan, polisi memergoki dua orang mencurigakan mendorong motor di Sidakarya, Denpasar.
Saat disetop, satu orang menggunakan motor kabur. Sedangkan Teopelus karena melawan petugas, ditembak.
BACA JUGA:
"Tersangka mengakui kendaraan tersebut adalah hasil curian yang dilakukan bersama temannya (Mias) yang telah kabur tersebut," imbuhnya.
Dari sini polisi melakukan pengembangan dan penangkapan pelaku lainnya.
"Mereka ini satu jaringan. Jadi ada yang bertugas mengambil motor, ada juga penadah yang menjualkan melalui marketplace di media sosial, semua ini diotaki (Didik) yang sudah dua kali dipenjara karena mencuri pada 2019 dan 2020," ujarnya.
Komplotan ini beraksi di 14 TKP di wilayah Kota Denpasar maupun Kuta. Ada enam kendaraan diamankan sebagai barang bukti