Bagikan:

TANGERANG – Polsek Neglasari berhasil membekuk dua komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Dari hasil pengungkapan ini diketahui sebanyak 14 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari dua kelompok ini kepolisian berhasilnya menyita 19 unit motor sebagai barang bukti. Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pertama mengatakan klompotan yang pertama berasal dari Kampung Hamberang, Lebak, Banten. Dengan total tersangka sembilan orang.

"17 unit motor yang berhasil disita oleh Polsek Neglasari dari kelompok ini," terang kata Putra saat dikonformasi, Selasa, 26 April.

Ia juga menjelaskan, komplotan ini telah melakukan di 32 lokasi dengan 13 di wilayah hukum Polsek Neglasari. Kelompok Hamberang, lanjut Putra, merupakan jaringan profesional. Sebab mereka membagi tugas untuk mendapatkan motor dari targetnya.

"Mereka berangkat delapan orang dengan menggunakan empat motor yang dilengkapi plat kendaraan palsu. Begitu tiba di daerah target mereka langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian," urainya.

"Begitu tiba di daerah target mereka langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian. Hitungan detik motor korban berhasil dicuri dan langsung dibawa kabur menuju selatan Banten untuk dijual kepada penada," tambahnya.

Selain kelompok Hamberang, pihaknya juga menangkap 5 pelaku Curanmor kelompok lokal asal Neglasari. Mereka berhasil mencuri 2 unit sepeda motor.

"Kami juga berhasil menangkap pelaku curanmor kelompok lokal asal Neglasari dan sekitarnya dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan total 5 orang, " jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Putra mengungkapkan bahwa dengan banyaknya kasus curanmor di wilayahnya, sebagai evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan untuk ke depannya.

"Banyaknya TKP Curanmor di wilayah kami di Neglasari merupakan bentuk kegagalan kami Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan, ke depannya akan meningkatkan pencegahan" ungkap Putra.

Adapun 14 nama tersangka yang diamankan Polsek Neglasari:

Sembilan orang tersangka Kelompok Hamberang

1. Bahtiar Rifai alias Eos (kapten sekaligus Pemetik)

2. Aditira alias Panjul (pemetik)

3. Wahyudi alias Yudi (joki)

4. Saepul Imanul Hakim alias Upang (joki)

5. Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (joki)

6. Egi Muhamad Yani alias Yani (joki)

7. Yaya Sunarya alias Yayah (penadah)

8. Joni Mahendra alias Jhon (penadah)

9. Ana Saputra alias Pokek (penadah)

Lima orang tersangka kelompok lokal:

1. Muhamad Riski alias Bocil asal Kec. Neglasari Kota Tangerang (Joki)

2. Dinny Hermawan alias Doyok asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (pemetik)

3. Niko Alias Kocin asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (penadah)

4. Anto alias Menyon asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (perantara jual)

5. Asanudin asal Kec. Paku Haji Tangerang Kabupaten (penadah)