JAKARTA - Bareskrim Polri menggeledah rumah pasangan suami istri berinisial FW dan PN yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama dalam mengelola keuangan jaringan narkoba.
Dari penggeledahan, disita uang tunia sekitar Rp1 miliar dalam beberapa pecahan mata uang.
"Penggeledahan di rumah FA/FW/PN daerah BSD," ujar Kasubdit TPPU Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo dalam keterangannya, Jumat, 15 September.
Dalam penggeledahan itu, barang bukti yang disita dengan rincian uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp400 juta, pecahan Rp50 ribu dengan total Rp2,5 juta.
Kemudian disita juga pecahan 100 dollar Amerika Serikat USD 100 dengan total 44 ribu. Seluruhnya ditemukan di dalam brankas.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita 2 lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, 1 unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, 1 unit mobil Fortuner warna silver, 4 buku tabungan, dan 5 buku paspor.
BACA JUGA:
Penggeledahan rumah itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka SA yang ditangkap di Thailand. Dia merupakan kurir sekaligus bagian keuangan dari jaringan Fredy Pratama.
"SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," kata Susatyo.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukri Juharsa mengatakan FW dan PN berperan sebagai pengelola keuangan jaringan Fredy Pratama. Keberadaan mereka sedang diburu.
Dari hasil pemetaan, mereka disebut berada di luar negeri. Namun, tak dirinci negara tempat keduanya berada.
"Masih di luar negeri. Warga negara Indonesia semua," kata Mukti.