BANTEN – Kasus penemuan mayat wanita dalam karung akhirnya terungkap. Dapat dipastikan bahwa korban ternyata dibunuh oleh suaminya. Pengungkapan kasus ini memakan waktu 2x24 jam setelah Polres Serang dan Polda Banten melakukan penyelidikan mendalam.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan identitas dan penyebab kematian korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan.
“Pascamengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2x24 jam tepatnya pada Senin (1 Agustus) sekitar pukul 10.00, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37), suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” terang Shinto dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus.
Dalam perkara ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka seperti karung plastik, tali, bantal, kain dan lain-lain.
BACA JUGA:
“Barang bukti yang berhasil disita adalah karung plastik putih, beragam tali, kain, bantal, kasur bayi, beberapa celana dan kain bekas dari TKP (tempat kejadian perkara) temuan jasad korban. Satu unit motor Honda Supra X-125, satu lembar kasur kapuk wara merah, satu buah bantal dan sarung bantal, tali tampar yang sama dengan jenis tali yang ditemukan di TKP temu jasad korban,” terang Shinto.
Sebelumnya, ditemukan jasad wanita di dalam karung di Jalan Raya Laban – Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu, 30 Juli, sekitar pukul 08.00 WIB. Karung berisi mayat itu ditumpuk diantara gundukan sampah di pinggir jalan.
Polres Serang yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelildikan.