Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), ternyata warga Binong, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban berinisial SH (40). Dia berdomisili kawasan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Korban (beralamat) di Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Oktober.

Ade Ary menjelaskan bila korban hanya sebagai ibu rumah tangga dan tidak memiliki suami. Lantaran suaminya lebih dulu meninggal dunia.

“(Pekerjaan) mengurus rumah tangga,” ungkapnya.

SH yang ditemukan tanpa kepala ini diduga korban pembunuhan. Oleh sebab itu pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, guna mengetahui pelaku pembunuhan mayat perempuan tersebut.

“Untuk sementara yang disangkakan korban dari pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP,” ucapnya.

Perihal kronologis penemuan jenazah tersebut bermula saat petugas SPBU menemukan karung besar terapung di danau Muara Baru, Jakut. Atas dasar itu, dia melaporkan petugas kepolisian.

Polisi yang mendapatkan informasi, langsung ke lokasi kejadian. Ternyata saat dicek isi karung itu berisi jenazah perempuan tanpa kepala.

“Ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali,” ucap Ade

Kekinian jenazah telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.